"Alhamdulillahi Rabbil Alamin, terima kasih ya Allah saya dikasih Kit - Kat Green Tea lagi"
ucap saya reflek ketika menerima Kit Kat rasa Green Tea untuk kesekian kali setelah sebelumnya sempat frustasi karena nyari di Surabaya nggak dapat dapat.
"ih, Kit - Kat Green Tea. nggak halal kok disenengi sampe segitunya"
celetuk salah seorang rekan ketika tau saya dikasih Kit - Kat.
saya terdiam, menguap sudah kebahagiaan saya atas pemberian tuhan berupa camilan serpihan surga ini.
sambil memakan camilan surga ini, saya lalu berpikir. apakah sesempit itu pandangan tentang halal dan haram ? karena tidak ada sertfikasi halal MUI maka haram ? jadi tidak boleh dimakan ? karena ada sertifikasi halal dari MUI maka dimakan berlebihan pun tidak masalah ?
setiap muslim yang memiliki iman di hatinya pasti akan mengkonsumsi makanan halal dalam setiap kesempatan, namun ada beberapa kondisi dimana syariat islam melalui hukum fiqih menjadi tidak kompetibel dengan keadaan saat itu. disana yang berperan bukan lagi fiqih, tapi tasawuf.
sebenarnya apa sih definisi makanan haram itu ? menurut apa yang pernah saya pelajari makanan disebut haram jika : mengandung bahan yang merupakan daging dari binatang buas, daging dari binatang yang hidup di dua alam, makanan memiliki sifat menjijikkan, dan makanan yang bisa menyebabkan hilang kesadaran, makanan yang bisa menyebabkan si pemakan melakukan tindakan yang membahayakan dirinya sendiri dan orang di sekitarnya.
ketika di luar negeri, saya tahu persis bahwa sandwich ayam dengan sandwich babi dimasak dengan minyak dan penggorengan yang sama, sehingga sebisa mungkin saya menghindari makan makanan tersebut. pun ketika sedang memilih minuman dalam jamuan makanan ala buffet, dengan tersenyum pelayan melarang saya memilih minuman tertentu karena melihat jilbab yang saya kenakan. selama masih bisa menghindar dari sesuatu yang halal, saya pasti menghindar.
namun saya seringkali mengalami keadaan dimana tidak bisa menghindar namun jelas sedikit menyimpang dari syariat islam contoh ketika makan steak dan beberapa makanan western lain dimana saya terpaksa makan menggunakan tangan kiri karena tangan kanan memegang pisau. atau saya harus menghadiri cocktail party dimana semua undangan harus minum sambil berdiri karena memang tidak ada tempat duduk dan jelas tidak sopan kalau saya mencari tempat duduk hanya untuk "mbelani" minum sambil duduk. pun ketika saya disuguhi brownies yang mengandung rum. dan ketika saya sangat menyukai Kit - Kat rasa green tea yang jelas jelas tidak bersertifikasi halal.
kalau saya, itu kembali kepada iman. tentunya dengan pemahaman tasawuf yang cukup. rum adalah buah yang diekstrak dan difermentasikan menjadi wine, yang mana wine memiliki sifat memabukkan. haram hukumnya untuk muslim meminumnya. namun bukan berarti makanan yang mengandung rum itu haram, kalau mengandung wine jelas haram. namun kalau mengandung buah rum menurut saya itu halal meskipun tidak ada sertifikasi MUI. sama halnya dengan minuman vodka yang diekstrak dan difermentasikan dari kentang. vodka nya memabukkan, tapi kan kentangnya tidak. jadi kalau saya memakan makanan yang mengandung kentang. harusnya tidak haram meskipun tidak memiliki sertifikat halal MUI.
begitupun dengan Kit - Kat rasa Green Tea. iya, tidak ada sertifikasi halalnya dan saya tidak tau persis komposisi dan cara pengolahan di pabrik. tapi saya menyandarkan pada efek yang dihasilkan. apakah membuat saya kehilangan kendali ? apakah membuat saya kehilangan kesadaran ? apakah kit kat green tea menyebabkan saya melakukan tindakan berbahaya ? saya rasa tidak.
lebih jauh lagi, mentok kalau saya bingung ini makanan haram apa halal. saya kembalikan pada keyakinan (iman) di hati saya. kalau hati saya yakin makanan tersebut aman maka saya makan, kalau hati saya berat lebih baik saya mencari pilihan lain.
saya pernah dalam suatu jamuan makan prasmanan, memakan nasi goreng dengan nikmat. ketika acara selesai rekan saya bilang kalau nasi goreng yang saya makan dengan nikmat itu adalah nasi goreng babi.
trus gimana dong ?
pulang dari acara tersebut saya mandi dan shalat taubat, karena saya benar benar tidak tau kalau makanan yang saya makan itu adalah makanan yang mengandung daging hewan yang dilarang oleh agama saya.
kembali tentang kondisi kondisi tertentu yang sedikit menyimpang dari syariat islam seperti makan dengan tangan kiri serta minum sambil berdiri, beberapa kalangan garis keras mungkin mengutuk saya kok mau mau nya hadir dalam acara seperti itu. tapi menurut saya, islam adalah agama yang "rahmatan lil alamin" dan dirancang untuk selalu kompatibel dengan perubahan zaman. asal kita mau selalu belajar. menurut saya, tuhan maha tau kok keadaan saya. tuhan tau bahwa tidak setiap hari saya berada dalam kondisi kondisi seperti itu. tuhan itu maha adil dalam menimbang dan melihat apa apa yang terjadi dalam hidup saya, tuhan yang paling tau seberapa "berdosa" saya. bukan manusia, orang lain mungkin bebas menghakimi apa yang saya lakukan. namun di hati saya, juga muslim yang lain bersemayam iman yang menuntun kami untuk terus arif dalam berhadapan dengan problematika dunia.
jadi, menurut saya kit - kat green tea juga cemilan cemilan dari surga lainnya seperti pocky, dll meskipun tidak bersertifikat halal MUI belum tentu hukumnya haram. kembali kepada iman dan keyakinan apakah sebaiknya dimakan atau tidak.
selamat menikmati Kit - Kat Green Tea tanpa rasa was was yah :*
*rifa anaknya lemah sama cemilan gratisan*
btw terima kasih banyak untuk rekanan saya, Iddo. kokoh ganteng bos developer yang selalu ngasih saya Kit Kat Green Tea setiap pulang dari luar negeri. really appreciate it.
Surabaya, 3 Juni 2015
Rifa Akhsan
7 comments
Wah sharing yang cukup baik mbak. Kebetulan sy lama tinggal d jepang dan mempelajari ttg makanan dan minuman halal, memang bukan hanya berlandaskan "logo halal" saja.
ReplyDeleteSebetulnya memilih yang halal di sini susah2 gampang. Susahnya, memang tidak banyak makanan yang bisa dimakan/minum karena ketidakhalalannya atas bahan. Gampangnya, sebenarnya "jika kita mau" menelusuri produk halal itu dipermudah asalkan "kita mau mencari tahu". Tinggal kita email ke perusahaan produk jika dicemaskan tidak halal. Maka dengan sangat terbuka dan cepat mereka akan membalas email dengan detail, jujur, dan jelas. Jadi kita bisa memilah2 berdasarkan bahan produk, alat, dsb. Termasuk pocky dan kitkat yang Mba sebutkan diatas, bukan kekhawatiran "alkhohol" tetapi juga "babi" dan derivednya, termasuk jenis2 emulsifier, shortening, dan enzim yang digunakan, kebetulan "halal japan" sudah berkembang, dan akan terus ditingkatkan dan ditambahkan informasinya. Semoga bisa menambah khasanah tentang produk halal.
http://www.halalmedia.jp
waaah terima kasih banyak mbak, atas sharing tentang halal haram dari negara penghasil kit kat green tea langsung :)
DeleteAssalamulaikum mbak,
ReplyDeleteI stumbled upon your blog when I looked for any info about kitkat green tea inggredients. While other websites provided some facts, yours came up with your opinion based on your logic :)
Hati2 mbak melakukan "ijtihad" berdasarkan akal bukan berdasarkan dalil. Sewaktu muda saya 1-2 kali melakukan hal yg sama. Alhamdulillah saya In syaa Allah berhasil menghindari cara tsb sekarang :)
Semoga Allah memberi hidayah kpd kita semua. Aamiin.
Sebetulnya kita sangat bisa tetap melakukan muamalah dengan non muslim di mana pun walau pun kita dengan tegas menghindari perkara syubhat. Saya berkarir bertahun2 di perusahaan2 global. Mereka menghargai prinsip saya yg dengan tegas menghindari makanan minuman non halal. Alhamdulillah karir saya juga tidak terganggu krn hal tsb. Sampai sekarang tiap kali sy dijamu teman2 sy di negara2 mereka, mereka dgn hati2 mencari makanan yg bisa sy makan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.”
Mohon maaf jika mbak tdk berkenan dgn komentar saya. Saya hanya menjalankan tugas kita sbg muslim utk melakukan amar ma'ruf nahi munkar. Terutama krn pendapat mbak dpt terakses oleh orang yg mencari info kehalalan kitkat green tea seperti saya :)
Wassalamualaikum
makan steak dengan pisau di kiri insyaaAlloh bisa dilakukan, dan minum/makan sambil duduk bisa diusahkan, dan keduanya tidak akan meudhorotkan kita insyaaAlloh, terlebih jika diniatkan mencari ridho Alloh bukan mengedepankan ridho manusia, baarokallahufiykum..
ReplyDeleteDan berhati hati dalam syubhat tentu lebih selamat, toh masih banya makanan lain yg halal & thoyyib..
Baarokallahufiykum..
Kalau kepepet banget banget mengamcam nyawa.it's okay. Kalau cuma cemilan, yg memuaskan nafsu, kalau ragu memang tidak ada jaminan kehalalannya ya baiknya tinggalkan, cari cemilan lain. Mencari dan memastikan kehalalan dari apa yg kita makan merupakan bentuk ikhtia, keta'tan kita kan. Wallahu'alam bishawab
ReplyDeleteKalau kepepet banget banget mengamcam nyawa.it's okay. Kalau cuma cemilan, yg memuaskan nafsu, kalau ragu memang tidak ada jaminan kehalalannya ya baiknya tinggalkan, cari cemilan lain. Mencari dan memastikan kehalalan dari apa yg kita makan merupakan bentuk ikhtia, keta'tan kita kan. Wallahu'alam bishawab
ReplyDeleteKalau kepepet banget banget mengamcam nyawa.it's okay. Kalau cuma cemilan, yg memuaskan nafsu, kalau ragu memang tidak ada jaminan kehalalannya ya baiknya tinggalkan, cari cemilan lain. Mencari dan memastikan kehalalan dari apa yg kita makan merupakan bentuk ikhtia, keta'tan kita kan. Wallahu'alam bishawab
ReplyDeletepembaca yang baik, terima kasih telah berkunjung ke sini. silahkan meninggalkan kritik, saran, pesan, kesan, dan apresiasi untuk saya menulis lebih baik lagi. terima kasih pula untuk tidak nge-Spam di Blog Saya :)